INFORMASI ALUR SELEKSI UTBK-SNBT

INFORMASI ALUR SELEKSI UTBK-SNBT

Alur seleksi UTBK-SNBT– Halo gais, balik lagi nih sama mimin. Kali ini mimin bakal bahas alur seleksi UTBK-SNBT. Seperti yang telah kita ketahui bahwasannya SBMPTN telah berganti nama menjadi SNBT. Keikutsertaan dalam UTBK menjadi sebuah syarat utama dalam mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik maupun Vokasi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri.

Adapun beberapa tujuan alur seleksi UTBK-SNBT seperti mempredidkdi calon mahasiswa yang dinilai mampu untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu serta memberikan kesempatan bagi para calon-calon peserta untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu dapat menetapkan lokasi dan juga waktu tes.

Ketentuan umum dari SNBT antara lain:
-Peserta hanya diperbolehkan untuk dapat mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
-Hasil UTBK hanya diperkenankan untuk mendaftar jalur SNBT tahun 2023
-SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil dari UTBK dan dapat ditambahkan dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik maupun Vokasi dan PTKIN yanng bersangkutan.

Syarat peserta SNBT 2023:

  1. Mempunyai akun aktif SNPMB
  2. Warga Negara Indonesia dan juga memiliki Nomor Induk Kependudukan asli
  3. Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat calon lulusan tahun 2023 diharuska untuk mempunyai Surat Keterangan
  4. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat kelas 12 atau peserta didik yang menempuh paket c tahun 2023 dengan umur maksimal 24 tahun yag dihitung per Juli 2023
  5. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023 dan 2022 atau lulusan paket C pada tahun 2021 dan 2022 diharuskan memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun yang dihitung mulai 1 Juli tahun 2023
  6. Bagi lulusan SMA sederajat yang berasal dari luar negeri diharuskan mempunyai ijazah yang telah disetarakan
  7. Dinyatakan tidak lulus jalur SNBP tahun 2023 atau SNMPTN pada tahun sebelumnya yaitu 2021 atau 2022
  8. Peserta didik dengan prodi bidang Seni dan Olahraga diwajibkan untuk mengunggah portofolio
  9. Peserta yang menyandang tuna netra diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  10. Hasil dari UTBK 2023 hanya dapat digunakan untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN di tahun 2023

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *