Syarat CPNS – Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Kabar itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. Yuk Simak secara teliti ya. admin akan kasih informasi tentang syarat dan cara daftar CPNS 2023.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Merujuk pada PP (Keputusan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Administrasi Pegawai Negeri Sipil, adapun persyaratan umum CPNS adalah sebagai berikut:
- Usia minimum 18 dan maksimum 35 saat melamar CASN.
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diputuskan oleh pengadilan dengan hukuman minimal dua tahun penjara.
- Tidak pernah dengan sukarela diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, polisi atau pegawai negeri sipil. Apalagi, ia tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari tugasnya sebagai pegawai swasta.
- Mereka tidak berstatus PNS, PNS atau anggota TNI dan Polri. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau bukan anggota aktif dari partai politik atau pengurus mana pun.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Beberapa lembaga atau kementerian juga menetapkan persyaratan tambahan. Persyaratan dapat bervariasi tergantung pada posisi atau pekerjaan yang dilamar. Sedangkan dokumen yang harus disiapkan yaitu:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- 4 pas foto resmi terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Cara Mendaftar CPNS 2023
Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun bila menilik pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:
- Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
- Tekan tombol ‘Registrasi’.
- Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
- Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
- Tekan tombol ‘Submit’.
- Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
- Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan
- Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.